Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyerahkan sertipikat tanah kepada Gubernur Kalteng Agustiar Sabran di Aula Jayang Tingang, Kamis (11/12/2025). Batuah.co
PALANGKA RAYA, BATUAH.CO – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI Nusron Wahid menyerahkan secara simbolis 18 sertipikat aset kepada 13 penerima di Kalimantan Tengah. Penyerahan berlangsung pada kegiatan Rapat Koordinasi Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (11/12/2025).
Pada kegiatan tersebut, pemerintah daerah hingga lembaga pendidikan dan keagamaan menerima sertipikat aset. Beberapa di antaranya Gubernur Kalteng menerima Sertipikat Hak Pakai untuk Sekolah Khusus, Wali Kota Palangka Raya dan Bupati Kapuas menerima sertipikat aset Sekolah Rakyat, Bupati Pulang Pisau menerima sertipikat Mal Pelayanan Publik, Koperasi Merah Putih Pembuang Hulu I, Polda Kalteng untuk Markas Komando Brimob, Perguruan Islam Darul Ulum, Muhammadiyah Sukamara, PWNU, Gereja Kalimantan Evangelis, Yayasan Ma’arif NU, dan Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama Kalteng.
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menyampaikan apresiasi atas kehadiran Menteri ATR/BPN dan penyelenggaraan rakor tersebut. Ia menegaskan bahwa forum ini memberi ruang dialog langsung antara pemerintah daerah dan kementerian untuk menyelesaikan persoalan pertanahan.
Kalteng sebagai provinsi terluas memiliki potensi besar di sektor pertanian, peternakan, kehutanan, pertambangan, dan permukiman. Namun, Kalteng masih menghadapi tantangan berat seperti alih fungsi lahan, tumpang tindih kepemilikan, serta kondisi 77 persen wilayah provinsi yang masih berstatus kawasan hutan.
“Situasi ini sering menghambat pendaftaran tanah maupun pembangunan,” ucapnya.
Gubernur menegaskan, penataan ruang wilayah menjadi kebutuhan mendesak untuk memastikan legalitas dan mendukung percepatan pembangunan. Ia meminta dukungan penuh dari Menteri ATR/BPN agar revisi RTRW provinsi dan kabupaten/kota dapat segera diselesaikan.
Agustiar turut melaporkan bahwa sejumlah dokumen RTRW kini dalam proses revisi menyesuaikan kondisi aktual dan kebutuhan pembangunan. Ia juga mendorong percepatan penyusunan RDTR dan penetapan Perda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) guna menekan alih fungsi lahan.
Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan Asta Cita Presiden, khususnya cita kedua mengenai penguatan kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru.
“Semua ini merupakan fondasi utama untuk percepatan pembangunan Kalteng,” tegasnya. (Red)
