Rahmat Hamka menyerahkan berkas kepada Panitia Muprov VIII KADIN Kalteng.
PALANGKA RAYA, BATUAH.CO – H. Rahmat Nasution Hamka menjadi satu-satunya bakal calon Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kalimantan Tengah masa bakti 2026–2031. Panitia menutup pendaftaran pada Jumat (3/7/2026).
Steering Committee (SC) Musyawarah Provinsi (Muprov) VIII KADIN Kalimantan Tengah kini memverifikasi seluruh dokumen administrasi. Hasil verifikasi akan menjadi dasar penetapan Rahmat sebagai calon Ketua Umum.
Ketua SC Muprov VIII KADIN Kalteng, M.H. Rizal, mengatakan panitia hanya menerima satu berkas pendaftaran hingga batas akhir.
“Berdasarkan hasil penerimaan berkas pendaftaran hingga batas waktu yang ditentukan, panitia menerima satu orang pendaftar sebagai bakal calon Ketua Umum KADIN Kalimantan Tengah masa bakti 2026–2031, yaitu H. Rahmat Nasution Hamka,” ujarnya.
Rahmat saat ini menjabat Ketua Umum KADIN Kalimantan Tengah periode 2021–2026. Meski menjadi calon tunggal, ia tetap wajib memenuhi seluruh persyaratan administrasi.
“Selanjutnya berkas-berkas akan diverifikasi untuk memastikan telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan sebagai bakal calon Ketua Umum KADIN Kalimantan Tengah periode 2026–2031,” kata Rizal.
Rizal menjelaskan panitia membuka pendaftaran bakal calon sejak 26 Juni 2026. Seluruh tahapan penjaringan berjalan sesuai mekanisme organisasi.
Ia juga mengapresiasi pelaku usaha dari berbagai kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah yang ikut berpartisipasi dalam proses penjaringan.
Muprov VIII KADIN Kalimantan Tengah akan berlangsung pada 10–11 Juli 2026 di Palangka Raya. Forum itu akan memilih kepengurusan baru sekaligus memperkuat konsolidasi organisasi.
Panitia juga berharap forum tersebut mampu mempererat sinergi antara dunia usaha dan pemerintah daerah. Sinergi itu diharapkan dapat meningkatkan daya saing ekonomi Kalimantan Tengah.
Panitia mengimbau seluruh anggota KADIN dan peserta Muprov menjaga suasana yang kondusif. Panitia juga meminta seluruh peserta menjunjung tinggi etika organisasi agar musyawarah berlangsung demokratis, tertib, dan bermartabat. (Red)
