Suasana Menhan tiba di Murung Raya. IST
PALANGKA RAYA, BATUAH.CO – Menteri Pertahanan bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (7/4/2026).
Rombongan tiba sekitar pukul 09.30 WIB dan sempat singgah di VIP Room Bandara Tjilik Riwut sebelum melanjutkan perjalanan ke Murung Raya.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan dukungan terhadap langkah tersebut. Pemprov menilai kegiatan ini penting untuk penegakan hukum serta perbaikan tata kelola sumber daya alam.
Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, menegaskan pemerintah daerah menghormati proses yang dijalankan pemerintah pusat, termasuk dalam aspek perizinan.
“Perizinan merupakan kewenangan pemerintah pusat. Kami menghormati proses hukum dan setiap keputusan pemerintah,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Hendri Hanafi, memaparkan perkembangan perkara di sektor sumber daya alam. Ia menyebut kasus zirkon telah memasuki tahap lanjutan.
“Kalau tidak salah sudah tahap dua. Dalam waktu dekat kami nyatakan berkas lengkap. Setelah itu, kami limpahkan perkara ke persidangan,” katanya.
Untuk perkara di KPU Kotawaringin Timur, penyidik masih mengumpulkan alat bukti. Ia menyebut proses masih berjalan untuk memastikan terpenuhinya minimal dua alat bukti sebelum penetapan tersangka.
“Kami terus melengkapi alat bukti. Dalam waktu dekat kami simpulkan apakah sudah memenuhi minimal dua alat bukti untuk menetapkan tersangka,” jelasnya.
Ia menegaskan kejaksaan akan memproses semua pihak yang terlibat tanpa pengecualian.
“Siapa pun yang terlibat akan kami minta pertanggungjawaban,” tegasnya.
Terkait agenda di Murung Raya, ia menyebut tim pusat melakukan penindakan secara terkoordinasi. Tim juga menyita lokasi tambang beserta sarana pendukung.
“Sesuai agenda, hari ini kami menyita lokasi tambang dan prasarana. Pemerintah pusat akan menyampaikan rilis resmi,” pungkasnya. (Red)
