Bamus) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah bersama Tim Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (8/9/2026). IST
PALANGKA RAYA, BATUAH.CO — DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah membahas penataan pokok-pokok pikiran (pokir). Pembahasan ini menekankan keselarasan usulan pokir dengan dokumen perencanaan dan prioritas pembangunan daerah.
Pembahasan berlangsung dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kalteng bersama Tim Pemprov Kalteng. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng, Selasa (8/9/2026).
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng Sunarti mengatakan, sejumlah agenda tambahan membutuhkan penyesuaian jadwal. Salah satunya rapat koordinasi pokir yang akan berlangsung pekan depan.
Rapat tersebut menindaklanjuti koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Inspektorat. Pemerintah ingin memastikan setiap usulan pokir sesuai dengan arah pembangunan daerah.
“Pada prinsipnya, agenda yang kami susun sudah sesuai dengan pembahasan sebelumnya. Namun, kami perlu menyesuaikan jadwal karena ada tambahan kegiatan. Minggu depan, kami akan menggelar rapat koordinasi pokir sebagai tindak lanjut KPK dan Inspektorat. Rapat ini untuk memastikan setiap usulan pokir sesuai dengan RPJMD, APBD, dan program prioritas daerah,” katanya.
Menurutnya, koordinasi pokir tidak hanya menyasar kebutuhan tahun berjalan. Hasil pembahasan juga akan menjadi pedoman untuk pelaksanaan pokir pada tahun berikutnya.
Pemprov Kalteng juga menyiapkan standar operasional prosedur (SOP) untuk mengatur pembagian peran setiap pihak. SOP tersebut akan memperjelas tugas dalam proses pengusulan hingga pelaksanaan pokir.
Di sisi lain, Wakil Ketua II DPRD Kalteng Muhammad Ansyari menyoroti kesiapan setiap agenda DPRD. Ia secara khusus membahas jadwal rapat paripurna penyampaian jawaban Gubernur.
Ansyari meminta penyusunan jadwal memperhitungkan waktu kerja tenaga ahli. Mereka membutuhkan waktu untuk menyiapkan bahan rapat.
“Jadwal penyampaian jawaban Gubernur perlu disesuaikan dengan waktu yang cukup untuk persiapan. Tenaga ahli memerlukan waktu untuk menyiapkan bahan,” ujar Ansyari.
Menurutnya, DPRD perlu menyusun jadwal secara cermat. Pembahasan Bamus kali ini tidak sekadar menyusun jadwal kegiatan DPRD.
Forum tersebut juga memperkuat koordinasi antara DPRD dan Pemprov Kalteng dalam menata pokir. Pemprov Kalteng dan DPRD Kalteng kini menyiapkan mekanisme yang lebih jelas. Mekanisme itu mencakup koordinasi, pembagian tugas, serta kesesuaian pokir dengan RPJMD, APBD, dan program prioritas daerah. (Red)
