Wagub Edy Pratowo saat menyerahkan naskah Nota Keuangan dan Raperda kepada Pimpinan DPRD Kalteng di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Rabu (9/9/2026). IST
PALANGKA RAYA, BATUAH.CO – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 DPRD Kalteng. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng. Pasalnya, proses penyusunan Perubahan APBD Kalteng 2026. Pemerintah mempertimbangkan sejumlah faktor dalam penyusunan anggaran tersebut.
Faktor itu meliputi capaian kinerja program dan kegiatan. Pemerintah juga memperhitungkan kondisi hingga akhir tahun anggaran. Selain itu, Pemprov Kalteng mempertimbangkan dampak inflasi. Dinamika ekonomi global, nasional, dan regional juga menjadi perhatian.
Pemerintah turut memperhatikan isu strategis daerah. Perubahan kebijakan nasional dan realisasi Pendapatan Daerah juga masuk dalam pertimbangan.
Edy mengatakan pemerintah mengarahkan seluruh program sejak tahap perencanaan hingga penetapan anggaran. Fokusnya pada peningkatan kualitas belanja dan efisiensi program. Pemprov Kalteng juga mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemerintah turut mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah.
“Mulai dari perencanaan sampai penetapan anggaran, seluruh program dan kegiatan diarahkan pada peningkatan kualitas belanja, efisiensi program, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta pemanfaatan aset daerah,” tutur Edy, Rabu (9/9/2026).
Edy menegaskan Pemprov Kalteng tetap menjaga pelayanan dasar masyarakat. Hal itu tetap menjadi perhatian meski penerimaan dari pemerintah pusat menurun.
Pemerintah juga memastikan pembangunan prioritas daerah tetap berjalan optimal.
Berdasarkan proyeksi yang dibahas bersama DPRD Kalteng, Perubahan APBD 2026 mencatat Pendapatan Daerah sekitar Rp5,315 triliun. Sementara itu, Belanja Daerah mencapai sekitar Rp5,541 triliun. Kondisi tersebut menghasilkan defisit sekitar Rp225 miliar. Pemprov Kalteng menyusun perubahan anggaran tersebut dengan mempertimbangkan kondisi fiskal dan kebutuhan pembangunan daerah hingga akhir 2026. (Red)
