Foto bersama, usai kegiatan Deklarasi Aliansi Penambang Rakyat Kalimantan Tengah (APR-KT) di Aula KNPI Kalteng, Jumat (10/4/2026). IST
PALANGKA RAYA, BATUAH.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menilai deklarasi Aliansi Penambang Rakyat Kalimantan Tengah (APR-KT) sebagai langkah strategis untuk memperkuat komunikasi antara penambang rakyat dan pemerintah daerah.
Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Darliansjah, mengatakan kehadiran APR-KT membuka ruang dialog yang lebih konstruktif. Ia menilai aliansi ini dapat membantu menjembatani pemahaman regulasi pertambangan di lapangan.
“Aliansi ini dapat menjadi ruang komunikasi yang konstruktif antara penambang rakyat dan pemerintah. Dengan begitu, para pihak dapat memahami dan menerapkan kebijakan secara lebih efektif di lapangan,” ujarnya, Sabtu (11/4/2026).
Ia menegaskan pembentukan APR-KT menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara masyarakat penambang dan pemerintah. Sinergi ini dibutuhkan untuk mendorong penataan sektor pertambangan rakyat yang lebih tertib dan berkelanjutan.
Darliansjah juga menyebut isu pertambangan rakyat tidak hanya berkaitan dengan regulasi. Ia menilai kolaborasi dan pemahaman bersama menjadi kunci agar kebijakan berjalan efektif di lapangan.
Pemprov Kalteng pun menyambut APR-KT sebagai mitra strategis. Pemerintah berharap aliansi ini dapat memberikan masukan sekaligus memperkuat implementasi kebijakan di sektor pertambangan.
“Kami menyambut baik terbentuknya APR-KT sebagai bagian dari penguatan peran masyarakat sipil dalam tata kelola pertambangan yang lebih baik,” ucapnya.
Ke depan, Pemprov Kalteng berharap APR-KT berperan sebagai mitra yang kritis dan solutif. Tujuannya agar tata kelola pertambangan rakyat dapat berjalan lebih adil, legal, dan berkelanjutan di Kalimantan Tengah. (Red)
