Pj. Sekda Kalteng, Linae Victoria Aden, saat melakukan silaturahmi ke Dinas Perhubungan. IST
PALANGKA RAYA, BATUAH.CO – Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Linae Victoria Aden, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memastikan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) serta efektivitas pola kerja pada 9–10 April 2026.
Ia menegaskan disiplin ASN menjadi dasar utama dalam kinerja pemerintahan. ASN, kata dia, harus hadir tepat waktu dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
“Kedisiplinan ASN harus menjadi perhatian bersama. Kehadiran tepat waktu dan komitmen kerja merupakan bentuk tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).
Dalam sidak tersebut, Linae menyasar beberapa OPD secara acak. Di antaranya Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, serta Dinas Lingkungan Hidup.
Ia juga didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pelaksana Tugas Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.
Linae memeriksa langsung kehadiran ASN di lapangan. Ia juga mengevaluasi penerapan sistem kerja Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH) serta penggunaan energi di lingkungan kantor.
Ia menekankan pentingnya efisiensi energi dan meminta OPD menghindari pemborosan listrik.
“Kita ingin pola kerja yang efektif sekaligus efisien. Penggunaan ruang kerja harus diatur agar tidak terjadi pemborosan listrik,” tambahnya.
Selain itu, ia mendorong ASN untuk aktif menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat secara terbuka, akurat, dan bertanggung jawab.
“ASN harus menyampaikan informasi secara terbuka, akurat, dan bertanggung jawab sebagai bentuk keterbukaan informasi publik,” tuturnya.
Ia juga meminta kepala OPD memperkuat pengawasan internal serta mengoptimalkan pengaturan ruang kerja dan transparansi informasi.
Pemprov Kalteng memastikan sidak akan dilakukan secara berkala untuk menjaga disiplin ASN dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. (Red)
