PALANGKA RAYA, BATUAH.CO – Bhabinkamtibmas Polsek Bukit bersama Kelurahan Marang melakukan mediasi sengketa lahan terkait rencana pembangunan tower di wilayah setempat. Sengketa tersebut melibatkan delapan orang ahli waris dari lahan tersebut.
“Mediasi ini dilakukan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas),” kata Kapolsek Bukit Batu Ipda Muhammad Hafizh Ramadhan.
Kapolsek mengatakan, mediasi dilaksanakan di Jalan Piranha, Kecamatan Jekan Raya itu melibatkan unsur kelurahan dan Babinsa sebagai bentuk sinergi lintas sektoral dalam penyelesaian permasalahan yang berkembang di tengah masyarakat.
“Mediasi merupakan bagian dari upaya Polri untuk memastikan setiap permasalahan warga dapat diselesaikan secara aman, tertib, dan kondusif, jelasnya.
Kapolsek menjelaskan, dalam mediasi tersebut disepakati bahwa lahan yang akan digunakan untuk pembangunan tower merupakan tanah waris keluarga Sukino. Dimana hasil sewa lahan dibagi rata kepada delapan orang ahli waris.
“Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif, serta seluruh pihak menerima hasil kesepakatan sebagai solusi bersama,” tandasnya. (dik)
