
Ilustrasi Pengancaman
PALANGKA RAYA, BATUAH.CO – Empat warga Kota Palangka Raya dan satu warga Kota Sampit menjadi korban pemerasan setelah melakukan video call seks (VCS). Para korban terdiri dari dua mahasiswi dan dua mahasiswa serta satu orang pensiunan aparatur sipil Negara (ASN).
Empat kasus VCS itu kini telah ditangani Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng. Bahkan terungkap jika pelaku memperdaya para korban dengan berpura-pura sebagai anggota Polri.
“Dua hari belakangan ini, kami menerima curhatan dari lima warga atas kasus pengancaman penyebaran VCS,” kata Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng Ipda Syamsudin, Selasa (8/7/2025).
Syamsudin mengatakan, kelima korban tersebut sama-sama kenal pelaku melalui media sosial tapi dengan platform berbeda-beda. Mereka tidak pernah saling bertemu dan dibujuk rayu diajak pacaran online.
“Ada yang kenal di Tiktok, Facebook dan ada juga di aplikasi mencari jodoh lalu tukaran nomor WhatsApp. Ada dua pelaku yang mengaku sebagai anggota Polisi padahal faktanya bukan,” ucapnya.
Modusnya pelaku mengajak pacaran online dan VCS. Setelah itu pelaku menghubungi korban dan mengaku kena razia provos serta ditemukan dalam ponsel pelaku ada video syur korban. Pelaku kemudian minta transfer uang untuk menutup kasusnya. Pelaku juga minta uang untuk menutup wartawan agar kasusnya tidak diberitakan.
“Hanya satu korban yang mengirim uang sebesar Rp10 juta. Sedangkan empat orang lainya memilih melaporkan kejadian itu kepada kami,” ungkapnya.
Merespon pengaduan para korban, Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng kemudian menghubungi pelaku dan diberikan peringatan keras agar tidak lagi meminta uang dan menyebarkan video atau foto engandung unsur pornografi karena itu melanggar hukum. (red)