
Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Pemerintah, Hukum dan Politik Darliansjah
PALANGKA RAYA, BATUAH.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah secara resmi membentuk Tim Koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Wilayah (TKPPW) untuk memperkuat peran strategis provinsi dalam penataan wilayah. Tim ini menggelar rapat perdananya di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur, Rabu (18/6/2025).
Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Darliansjah, membuka rapat tersebut mewakili Gubernur Kalimantan Tengah. Pemprov membentuk TKPPW berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 188.44/161/2025 tertanggal 29 April 2025.
“Rapat ini penting untuk menyatukan persepsi dan memastikan program pembinaan wilayah berjalan efektif. Tim ini harus menjadi instrumen strategis dalam memfasilitasi dan mengembangkan daerah, termasuk mengawal isu pemekaran wilayah,” tegas Darliansjah.
Plt. Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Kalteng, Jhon Lis Berger, menjelaskan bahwa TKPPW memiliki mandat untuk memberikan pertimbangan terhadap usulan pemekaran wilayah dan mengawal proses penataan secara menyeluruh.
“Pemprov baru pertama kali membentuk tim resmi seperti ini di Kalteng untuk menangani isu pemekaran secara komprehensif. Tim ini bertugas memberi masukan atas kelayakan suatu wilayah untuk dimekarkan,” jelas Jhon dalam paparannya.
Struktur TKPPW mencakup unsur pimpinan daerah, di antaranya Gubernur sebagai pengarah, Sekretaris Daerah sebagai penanggung jawab, Asisten Pemerintahan dan Kesra sebagai ketua, serta berbagai kepala perangkat daerah sebagai anggota.
Jhon juga menegaskan pentingnya dukungan lintas sektor dalam pelaksanaan tugas tim. Ia menyebut, Dinas Dukcapil bertugas menyediakan data kependudukan, BPKAD menangani kajian kapasitas fiskal, dan Dinas PUPR menyusun data batas wilayah serta penataan ruang.
Darliansjah menambahkan bahwa Pemprov akan segera menyusun petunjuk teknis (juknis) sebagai turunan dari SK Gubernur. Ia menyebut juknis ini penting agar setiap anggota memahami peran operasionalnya secara jelas.
“Juknis ini harus memberi arah dan rencana aksi yang konkret, bukan hanya sebagai pelengkap formalitas. Termasuk menyusun strategi pembinaan wilayah yang terdampak bencana seperti karhutla,” tandasnya. (Red)