
Gubernur Kalteng dan Kapolda memberikan apresiasi kepada relawan saat Apel Siaga Karhutla 2025 di Lapangan Barigas Mapolda Kalteng.
PALANGKA RAYA, BATUAH.CO – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran menegaskan, pembukaan lahan dengan cara adat masih diperbolehkan, asalkan dilakukan secara terukur dan sesuai aturan. Dikarena agar tidak adanya terjadi kebakaran lahan yang secara sembarangan.
“Kita tidak melarang adat. Tapi harus ada aturannya. Jangan asal bakar. Harus jelas batas luasnya, dan harus dikoordinasikan dengan kepala desa, damang, camat, Babinsa, sampai aparat desa lainnya,” ujarnya, pada saat Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Lapangan Barigas Mapolda Kalteng, Jumat (16/5/2025).
Agustiar menyampaikan, pelestarian budaya dan keselamatan lingkungan harus berjalan beriringan. Karena selama masyarakat adat mengikuti aturan dan regulasi yang ada, mereka tetap bisa menjalankan tradisi membuka ladang secara turun-temurun.
“Ada perda, ada undang-undang. Kita jaga budaya, tapi jangan sampai mencelakakan lingkungan dan orang banyak,” imbuhnya.
Gubernur juga mengingatkan pentingnya peran semua pihak dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Ia meminta masyarakat agar lebih berhati-hati, seperti tidak membuang puntung rokok sembarangan atau meninggalkan api terbuka di lahan.
“Karhutla ini tanggung jawab bersama. Pemerintah, aparat, masyarakat adat, semua harus saling menjaga,” ucapnya.
Pemprov Kalteng sendiri telah menyiagakan seluruh sumber daya yang ada, termasuk dukungan dari TNI, Polri, dan relawan, untuk mengantisipasi Karhutla di musim kemarau.
Agustiar juga menuturkan, pendekatan ke masyarakat adat bukan hanya soal aturan, tapi juga melalui jalur budaya dan sosial yang bijak, agar pesan pencegahan bisa sampai tanpa menyinggung kearifan lokal.
“Kita tidak mau bencana kabut asap seperti dulu terulang lagi. Mari saling jaga, saling ingatkan. Bumi Tambun Bungai ini rumah kita semua,” pungkasnya.(red)