
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran bersama istri Aisyah Thisia Agustiar Sabran di Halaman Kantor Gubernur Kalteng.
PALANGKA RAYA, BATUAH.CO – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H.Agustiar Sabran dan istrinya, Aisyah Thisia Agustiar Sabran, resmi menerima gelar kehormatan adat Dayak dari Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng, bertepatan dengan puncak peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Kalteng di halaman Kantor Gubernur.
Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng menganugerahkan gelar Tamanggung Antang Pasihai, Penyang Lewu Mandereh Danum kepada Gubernur Agustiar Sabran, yang bermakna pemimpin pelindung negeri dan penjaga aliran kehidupan. Sementara itu, mereka memberikan gelar Nyai Rantian Intan kepada istrinya sebagai simbol ibu yang menaungi, menyayangi, dan mengayomi masyarakat.
Agustiar Sabran menegaskan, gelar adat bukan sekadar simbolik, tetapi amanah besar yang harus dipertanggungjawabkan.
“Saya menerima gelar adat. Artinya di pundak kami ada tanggung jawab yang dobel. Jadi kami tidak main-main dalam menjalankan tugas dan amanah ini,” tegasnya.
Sekretaris Umum DAD Kalteng, Yulindra Dedy, menjelaskan bahwa penganugerahan gelar adat ini merupakan bentuk penghormatan dari para damang kepala adat kepada pemimpin daerah. Menurutnya, ini adalah pengakuan atas dedikasi dan kontribusi dalam menjaga nilai-nilai budaya dan keharmonisan masyarakat adat.
“Ini bukan sekadar penghargaan, tetapi juga pernyataan tanggung jawab sebagai bagian dari masyarakat hukum adat,” ujar Yulindra.
Penggunaan bahasa ini menegaskan pentingnya pelestarian bahasa daerah sebagai identitas dan jati diri masyarakat Kalteng.
“Dari 37 bahasa daerah yang kita miliki, Dayak Ngaju dipilih karena paling luas dipahami masyarakat adat. Prosesi ini menegaskan bahwa di bumi Tambun Bungai, adat bukanlah masa lalu, tetapi jiwa yang terus hidup dan memandu arah pembangunan,” pungkas Yulindra. (Red)