
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran pimpin Rakor pembahasan pengaturan lalu lintas angkutan hasil perkebunan, kehutanan, dan pertambangan, di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (15/05/2025)
PALANGKA RAYA, BATUAH.CO – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, mengeluarkan pernyataan tegas terhadap sejumlah perusahaan swasta yang dinilai tidak kooperatif dalam menjaga infrastruktur jalan di daerah. Karena masih banyaknya perusahaan yang memanfaatkan jalan umum untuk kendaraan berat tanpa memberikan kontribusi dalam perbaikannya.
“Perusahaan yang menggunakan jalan ini juga harus bertanggung jawab. Jangan hanya memanfaatkan, tapi tidak mau ikut memperbaiki,” tegas Agustiar dalam Rapat Koordinasi (Rakor) pembahasan pengaturan lalu lintas angkutan hasil perkebunan, kehutanan, dan pertambangan, di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (15/05/2025).
Gubernur menyampaikan, pemerintah sering kali menjadi sasaran kritik, meskipun telah berupaya maksimal mengatur dan menjaga kepentingan publik. Tidak ada kepentingan pribadi dalam kebijakan ini, melainkan murni untuk menjaga keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami jadi bulan-bulanan, Gubernur duluan yang disalahkan, baru Bupati. Kalau di tingkat nasional, saya juga ditegur. Tidak ada kepentingan pribadi di situ. Kami diamanahkan untuk mengurus masyarakat semua,” ucapnya.
Agustiar menginstruksikan agar akses mobilisasi bagi perusahaan yang tidak kooperatif ditutup sementara. Penutupan dilakukan hingga perusahaan tersebut menunjukkan itikad baik dan komitmen dalam perbaikan jalan.
“Ini demi keselamatan pengguna jalan dan keadilan bagi masyarakat. Kita tidak bisa terus membiarkan ketimpangan seperti ini,” tambahnya.
Gubernur juga meminta agar seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Gunung Mas diaudit secara menyeluruh, khususnya dalam pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR). Audit ini akan melibatkan pihak eksternal untuk menjamin transparansi dan kepatuhan terhadap aturan sosial yang berlaku.
Sementara itu, Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, menjelaskan bahwa salah satu solusi jangka panjang yang tengah disiapkan adalah pembangunan jalan khusus untuk kendaraan angkutan hasil tambang, perkebunan, dan kehutanan pada trase Lahei Mangkutup – Sei Hanyo.
“Jalan khusus sepanjang 180 kilometer ini akan menjadi infrastruktur vital. Dengan adanya jalan ini, tekanan terhadap jalan umum bisa berkurang dan risiko kecelakaan serta kemacetan akibat lalu lintas campuran bisa diminimalisir,” pungkas Leonard. (Red)