Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran didampingi Wakil Gubernur Edy Pratowo secara virtual dari Posko Brimob, Jalan Tjilik Riwut, Palangka Raya, Senin (7/9/2026). IST
PALANGKA RAYA, BATUAH.CO — Sebanyak 325 perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dari sembilan provinsi ikut memperkuat kesiapsiagaan menghadapi puncak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) 2026.
Pemerintah mengajak perusahaan memperkuat pencegahan dan penanganan Karhutla di wilayah kerja masing-masing. Langkah itu menjadi salah satu fokus dalam Rapat Koordinasi Pemerintah dengan perusahaan yang berlangsung secara virtual, Senin (7/9/2026).
Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran mengikuti rakor tersebut bersama Wakil Gubernur Edy Pratowo dari Posko Brimob, Jalan Tjilik Riwut, Palangka Raya.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Djamari Chaniago memimpin langsung rapat tersebut. Ia meminta pemerintah, aparat penegak hukum, dan dunia usaha menyatukan langkah menghadapi potensi Karhutla.
Djamari menegaskan bahwa seluruh pihak memiliki tanggung jawab dalam mencegah dan memadamkan Karhutla. Menurutnya, tanggung jawab itu mencakup aspek lingkungan, moral, jabatan, kehormatan, hingga hukum.
“Ini adalah tanggung jawab yang harus kita pikul bersama. Yaitu tanggung jawab moral pada manusia dan alam, tanggung jawab kita pada jabatan dan pada kehormatan pribadi masing-masing, dan tanggung jawab hukum yang diatur oleh negara,” tegas Djamari.
Pemerintah mendorong seluruh pihak memperkuat pengawasan dan deteksi dini. Perusahaan juga perlu memastikan personel dan peralatan pemadam selalu siap digunakan.
Kecepatan merespons titik api menjadi bagian penting dalam pencegahan. Penanganan sejak awal dapat mencegah kebakaran berkembang dan meluas.
Perusahaan juga perlu memperkuat pengawasan di wilayah kerjanya. Koordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat di lapangan menjadi bagian penting dari langkah tersebut.
Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara dan Kesatuan Bangsa Kemenkopolkam Purwito H.W. mengatakan pemerintah ingin memastikan seluruh pemegang HGU dan PBPH memahami kondisi Karhutla.
Pemerintah juga meminta perusahaan menjalankan kewajibannya dalam mencegah dan menangani kebakaran di wilayah masing-masing.
“Kami berharap Rakor ini menghasilkan komitmen bersama yang dapat segera dilaksanakan di lapangan,” ujar Purwito. (Red)
