Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo membacakan pidato Gubernur, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Senin (14/9/2026). IST
PALANGKA RAYA, BATUAH.CO — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memproyeksikan belanja daerah dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 mencapai Rp5,736 triliun lebih. Sementara itu, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp5,386 triliun lebih sehingga muncul defisit sekitar Rp350 miliar.
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo menyampaikan angka tersebut saat membacakan Pidato Gubernur Kalteng terkait Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kalteng Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Senin (14/9/2026).
Pemerintah Provinsi Kalteng akan menutup defisit tersebut melalui penerimaan pembiayaan dengan nilai sekitar Rp350 miliar lebih. Struktur pembiayaan itu juga mencakup SiLPA sebesar Rp350 miliar lebih, sementara pengeluaran pembiayaan pemerintah proyeksikan nol.
“Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 ini disusun dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah sebagai dasar penentuan perencanaan belanja sesuai prioritas, pengelolaan belanja secara efektif dan efisien, serta fokus terhadap pencapaian target pelayanan publik,” ujar Edy saat membacakan pidato Gubernur.
Edy mengatakan Pemprov Kalteng akan merasionalisasi belanja yang belum menjadi prioritas. Pemerintah menargetkan langkah tersebut dapat meningkatkan kualitas keluaran belanja daerah.
Pemprov Kalteng juga mengalokasikan anggaran untuk memenuhi belanja wajib pemerintah dan menjalankan program prioritas daerah. Penyusunan program tersebut mengikuti kebijakan Pemerintah Pusat serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurut Edy, Pemprov Kalteng menyusun Rancangan APBD 2027 dengan mengacu pada pokok-pokok kebijakan dalam Kebijakan Umum APBD (KUA) Tahun Anggaran 2027 dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.
Secara keseluruhan, Rancangan APBD Kalteng 2027 memuat pendapatan daerah Rp5,386 triliun lebih dan belanja daerah Rp5,736 triliun lebih. Selisih kedua komponen tersebut menghasilkan defisit Rp350 miliar lebih.
Pada sisi pembiayaan, pemerintah memproyeksikan penerimaan pembiayaan Rp350 miliar lebih dan pengeluaran pembiayaan nol. Dengan demikian, pembiayaan netto mencapai Rp350 miliar lebih.
“Rancangan APBD Tahun 2027 secara rinci tertuang dalam Nota Keuangan dan Lampiran Raperda tentang APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2027, termasuk Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD),” jelasnya.
RKA-SKPD menggambarkan rencana penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Dokumen tersebut juga memuat kebutuhan belanja wajib serta program prioritas yang akan pemerintah jalankan pada 2027.
Edy berharap DPRD Kalteng dapat membahas Nota Keuangan dan Raperda APBD 2027 secara cermat sesuai mekanisme yang berlaku. Pembahasan tersebut nantinya menjadi bagian dari proses penetapan kebijakan anggaran untuk mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat.
“Selanjutnya, kami berharap Sidang Dewan yang terhormat dapat melakukan pengkajian dan pembahasan lebih lanjut sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (Red)
