Steering Ketua Committee Musprov VIII KADIN Kalteng, MH Rizal.
PALANGKA RAYA, BATUAH.CO – Musyawarah Provinsi (Musprov) VIII Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kalimantan Tengah memasuki tahapan penting. Kini, Steering Committee (SC) Musprov VIII resmi membuka pendaftaran bakal calon Ketua Umum KADIN Kalteng periode 2026–2031, Jumat (26/6/2026).
Tahapan ini menjadi awal penjaringan pemimpin baru KADIN Kalteng. Selain itu, organisasi mencari figur yang mampu memperkuat dunia usaha dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Di sisi lain, kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN) dan program hilirisasi menjadi tantangan sekaligus peluang.
Steering Ketua Committee Musprov VIII KADIN Kalteng, MH Rizal, mengatakan panitia membuka pendaftaran secara transparan. Dengan demikian, seluruh kader yang memenuhi syarat memiliki kesempatan yang sama untuk mendaftar.
“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, kami Steering Committee Musprov VIII secara resmi membuka pendaftaran bagi kader terbaik dunia usaha Kalimantan Tengah yang ingin mengabdikan diri memimpin KADIN Kalteng lima tahun ke depan,” ujarnya.
Rizal menegaskan Musprov VIII bukan hanya agenda pergantian kepemimpinan. Namun, forum ini juga menjadi momentum memperkuat organisasi dan meningkatkan peran KADIN dalam mendorong investasi serta daya saing pelaku usaha.
Selanjutnya, ia menjelaskan setiap bakal calon harus memenuhi persyaratan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KADIN Indonesia.
Calon wajib berstatus Warga Negara Indonesia (WNI). Selain itu, calon harus berdomisili di Kalimantan Tengah, aktif mengelola perusahaan, dan memiliki Kartu Tanda Anggota Biasa (KTA-B) KADIN selama minimal tiga tahun berturut-turut.
Tak hanya itu, setiap bakal calon juga harus mengantongi dukungan resmi dari sedikitnya lima KADIN kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
“Persyaratan ini bertujuan memastikan calon Ketua Umum memiliki legitimasi yang kuat serta dukungan nyata dari daerah,” tegas Rizal.
Selanjutnya, panitia akan memverifikasi seluruh berkas administrasi. Proses tersebut bertujuan memastikan setiap kandidat memenuhi ketentuan organisasi dan memiliki rekam jejak yang baik.
Pendaftaran berlangsung pada 26 Juni hingga 1 Juli 2026 di Sekretariat Steering Committee Musprov VIII. Kemudian, panitia menjadwalkan verifikasi administrasi pada 1–3 Juli 2026. Setelah itu, hasil verifikasi akan diumumkan pada 3 Juli 2026.
Selain memenuhi persyaratan administrasi, setiap kandidat juga harus menyerahkan dokumen visi, misi, dan program kerja strategis untuk lima tahun ke depan.
“Dokumen tersebut akan menjadi salah satu bahan pertimbangan bagi para pemegang hak suara dalam menentukan arah kepemimpinan KADIN Kalteng ke depan,” jelasnya.
Sementara itu, Musyawarah Provinsi VIII KADIN Kalimantan Tengah akan berlangsung pada 10–11 Juli 2026 di Palangka Raya. Agenda utamanya meliputi pemilihan Ketua Umum periode 2026–2031 dan penyusunan arah kebijakan strategis organisasi.
Terakhir, Rizal mengajak seluruh anggota KADIN Kalteng berpartisipasi aktif dalam Musprov VIII. Ia berharap forum tersebut melahirkan pemimpin yang visioner dan mampu membawa dunia usaha Kalimantan Tengah semakin maju.
“Kami mengajak seluruh anggota KADIN Kalteng untuk berpartisipasi aktif. Mari bersama melahirkan pemimpin yang mampu menjawab tantangan IKN, hilirisasi, dan pembangunan ekonomi Kalimantan Tengah,” pungkasnya. (Red)
