Suasana Kadisdik membuka kegiatan di Aula Berkah, Kamis (7/5/2026). Batuah.co
PALANGKA RAYA, BATUAH.CO — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) mulai memperketat pengawasan sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) dengan menerapkan sistem digital secara menyeluruh di sekolah-sekolah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, M Reza Prabowo, menegaskan seluruh sekolah diharapkan sudah terhubung dengan internet dan meninggalkan sistem manual. Langkah tersebut dilakukan untuk menciptakan transparansi sekaligus meminimalkan praktik kecurangan.
“Kami berharap sekolah-sekolah di Kalteng kini seluruhnya sudah terhubung dengan internet. Tidak ada lagi yang manual. Kalau bisa, semuanya dilakukan secara online,” ucapnya usai membuka kegiatan sosialisasi SPMB SMA/SMK/SKH Kalteng Tahun Ajaran 2026/2027 di Aula Berkah, Kamis (7/5/2026).
Menurut Reza, sistem online memudahkan pemerintah memantau perkembangan penerimaan siswa secara real time. Pemerintah dapat melihat jumlah pendaftar hingga kuota yang masih tersedia di masing-masing sekolah.
“Kalau online, kita bisa memantau progresnya. Misalnya, peminat di suatu sekolah masih kurang, kita bisa langsung berkoordinasi. Kalau manual, siapa yang mengunggah dan siapa yang tahu,” katanya.
Selain itu, ia menilai digitalisasi PPDB menjadi solusi agar informasi penerimaan siswa baru lebih mudah diakses masyarakat, termasuk di wilayah pelosok.
Reza juga menegaskan tidak boleh ada lagi praktik pungutan liar maupun permainan calo dalam proses penerimaan siswa baru.
“Penekanan saya hari ini, tidak ada lagi pungutan liar, tidak ada lagi praktik percaloan, maupun titip-menitip. Tidak bisa, karena semuanya sudah menggunakan sistem,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan sistem digital memiliki jejak elektronik yang dapat mendeteksi setiap perubahan data. Karena itu, potensi manipulasi dapat diminimalkan.
“Kalau sistem diubah memang bisa, tetapi ada jejak digitalnya. Jadi, akan ketahuan siapa yang mengubah. Tidak boleh diubah-ubah dan harus benar-benar dipatuhi,” lanjutnya.
Di sisi lain, Pemprov Kalteng juga menyiapkan sistem pengawasan berbasis pengaduan masyarakat melalui aplikasi Lapor Pak Gubernur yang terintegrasi dengan Whistleblowing System (WBS).
“WBS itu untuk mengakomodasi jika ada pengaduan dari siswa, guru, kepala sekolah, maupun masyarakat. Semua bisa termonitor,” pungkasnya. (Red)
