
Sidang kasus Politik tembak sopir ekspedisi
PALANGKA RAYA, BATUAH.CO – Kasus penembakan yang dilakukan Brigadir Anton Kurniawan Stiyanto yang menewaskan sopir ekspedisi ternyata mendapat perhatian khusus dari Kejaksaan Agung (Kejagung). Bahkan saking khususnya, Kejagung mengambil alih penyusunan berkas tuntutan terhadap terdakwa yang ini sudah berstatus pecatan polisi.
Pengambil alihan penyusunan berkas tuntutan itu diketahui saat digelarnya sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya, Rabu (30/4/2025). Awalnya agenda sidang adalah pembacaan tuntutan namun ditunda lantaran dilakukan penyusunan oleh Kejagung.
Jaksa Penuntut Umum Dwinanto Agung Wibowo menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat membacakan tuntutan karena perkara ini telah menjadi perhatian Komisi III DPR RI dan Jaksa Agung.
“Penyusunan berkas tuntutan diambil alih oleh Kejaksaan Agung dan pembacaan tuntutan dijadwalkan ulang pada 14 Mei 2025 mendatang,” kata Dwinanto.
Sidang yang mengadili dua terdakwa Anton Kurniawan Stiyanto dan Muhammad Haryono itu juga mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Padal Pengamanan menyampaikan bahwa pengamanan berjalan dengan lancar dan tertib.
“Personel telah melaksanakan pengamanan secara terbuka maupun tertutup untuk memastikan situasi sidang berlangsung aman dan kondusif, terutama mengingat sensitivitas perkara ini,” ujarnya.(red)