Wagub Kalteng Edy Pratowo. IST
PALANGKA RAYA, BATUAH.CO – Razia tambang emas rakyat memicu audiensi antara DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dan Aliansi Penambang Rakyat Kalimantan Tengah (APR-KT). Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, turut hadir dalam pertemuan tersebut.
Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, memimpin audiensi untuk mencari kepastian hukum bagi aktivitas tambang rakyat di tengah proses penertiban yang masih berlangsung.
Ketua Umum APR-KT, Agus Prabowo Yesto, menegaskan pihaknya tidak menolak penertiban. Namun, ia meminta pemerintah menghadirkan solusi konkret yang berpihak pada masyarakat kecil.
“Kami mendorong pemerintah dan penambang duduk bersama mencari solusi terbaik, termasuk perlakuan khusus bagi penambang rakyat,” tegasnya, Selasa (14/4/2026).
APR-KT juga mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk mempermudah syarat Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Mereka menilai aturan yang berlaku saat ini masih memberatkan penambang kecil.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Edy Pratowo menyatakan Pemprov Kalteng telah bergerak cepat. Pemerintah berkoordinasi dengan kabupaten/kota untuk memvalidasi usulan WPR serta menjalin komunikasi dengan DPR RI dan kementerian terkait.
“Komunikasi sudah berjalan. Kami berharap respons segera terwujud,” ujarnya.
Ia menegaskan regulasi perlu disederhanakan agar tidak menyamakan penambang rakyat dengan perusahaan besar.
“Jangan samakan usaha rakyat dengan IUP perusahaan bermodal besar. Harus ada perlakuan khusus,” tegasnya.
Pemprov Kalteng berkomitmen membuka ruang usaha yang legal dan berkeadilan. Pemerintah juga ingin aktivitas tambang rakyat tetap berjalan sekaligus memberi kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Audiensi ini menunjukkan bahwa keseimbangan antara penertiban dan ekonomi rakyat masih menjadi tantangan. Pemerintah didorong untuk segera menghadirkan solusi yang cepat, konkret, dan berpihak kepada masyarakat. (Red)
