
Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo saat menghadiri secara virtual kegiatan Webinar Percepatan Pembentukan Posbankum Desa dan Kelurahan se-Kalteng.IST
PALANGKA RAYA, BATUAH.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya untuk mempercepat pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh desa dan kelurahan. Langkah ini ditegaskan Wakil Gubernur H. Edy Pratowo dalam Webinar Percepatan Pembentukan Posbankum yang digelar secara virtual, Senin (11/08/2025).
“Jangan sampai hukum hanya berpihak pada mereka yang punya kuasa. Posbankum ini adalah jembatan keadilan bagi rakyat di desa-desa yang selama ini jauh dari akses hukum,” tegas Edy dari ruang kerjanya.
Saat ini, dari total 1.574 desa dan kelurahan di Kalimantan Tengah, baru 31 wilayah yang memiliki Posbankum. Meski jumlah ini masih kecil, Wagub menilai bukan alasan untuk pesimis, justru harus menjadi pemicu untuk percepatan dan kolaborasi lintas sektor.
Menurutnya, keadilan tak boleh berhenti di gedung pengadilan. Ia harus hadir di balai desa, di rumah-rumah warga, bahkan di tengah masyarakat adat.
“Negara harus hadir. Posbankum ini bukan sekadar tempat cari bantuan hukum, tapi ruang belajar hukum bagi rakyat agar tahu dan paham hak-haknya,” ujarnya.
Edy juga mengajak masyarakat untuk berani datang, bertanya, dan melapor ke Posbankum. Ia berharap setiap desa dan kelurahan bisa menjadi basis baru bagi gerakan hukum yang berpihak pada keadilan rakyat, bukan hanya kekuasaan. (Red)