
Plt. Sekda Prov. Kalteng Leonard S. Ampung saat menghadiri Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Kalteng, Selasa (30/09/2025). IST
PALANGKA RAYA, BATUAH.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) menetapkan Rencana Kerja Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna ke-2. Rapat digelar di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Kalteng.
Pimpinan DPRD memimpin langsung jalannya rapat. Anggota dewan, kelompok pakar, serta tenaga ahli turut hadir dalam rapat tersebut.
Pelaksana Tugas Sekda Kalteng, Leonard S. Ampung, mewakili Gubernur. Ia hadir bersama para kepala perangkat daerah dan mengikuti rapat hingga selesai.
Penetapan rencana kerja ini menjadi pedoman DPRD untuk tahun 2026. Fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran akan mengacu pada dokumen ini. Pimpinan DPRD berharap rencana ini bisa terlaksana secara konsisten. “Kami ingin kerja DPRD lebih terarah dan berdampak,” ujarnya, Selasa (30/9/2025).
Rapat ditutup dengan ucapan terima kasih kepada seluruh peserta. “Dengan puji syukur, rapat ini resmi kami tutup,” pungkas Leonard. (Red)