
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Wagub Kalteng) Edy Pratowo hadir dalam Rapat Koordinasi di Borneo Ballroom Hotel Novotel, Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim). IST
BALIKPAPAN, BATUAH.CO – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo menegaskan perlunya keadilan dalam pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor pertambangan, kehutanan, dan perkebunan. Ia menyampaikan hal ini saat mengikuti Rapat Koordinasi Gubernur di Borneo Ballroom, Hotel Novotel Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (9/7/2025).
Edy menyoroti belum optimalnya realisasi DBH yang diterima oleh daerah penghasil. Meskipun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor-sektor strategis tersebut sangat besar, pemerintah pusat belum membagi DBH secara adil dan proporsional kepada daerah.
“PNBP besar, tapi porsi DBH untuk daerah penghasil masih kecil. Ini tidak adil,” tegasnya.
Edy mengungkapkan, Kalteng masih menghadapi kekurangan bayar DBH tahun 2023 sebesar Rp625 miliar, belum termasuk dana hasil rekonsiliasi tahun 2024 yang belum masuk kas daerah (Belum Masuk Kas/BMK) senilai lebih dari Rp300 miliar.
“Jika semua terealisasi, potensi DBH yang bisa diterima Kalteng bisa lebih dari Rp1 triliun,” jelasnya.
Wagub Kalteng pun mengajak seluruh daerah penghasil untuk menyatukan suara, agar pemerintah pusat segera memperbaiki mekanisme distribusi DBH secara adil dan profesional. Pembagian yang proporsional akan memperkuat fiskal daerah serta mendukung pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, hingga pengentasan kemiskinan.
“Kita tidak bisa terus bergantung pada dana transfer pusat, apalagi di tengah efisiensi anggaran. DBH adalah hak daerah penghasil,” pungkas Edy. (Red)