
Ilustrasi PPPK. Sumber Pinterest
PALANGKA RAYA, BATUAH.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) secara resmi mengusulkan 800 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ke pemerintah pusat. Usulan ini merupakan bagian dari strategi daerah dalam memenuhi kebutuhan aparatur di berbagai sektor pelayanan publik.
Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Leonard S. Ampung, menyatakan bahwa usulan telah disampaikan dan kini menunggu respon dari pemerintah pusat.
BACA JUGA : https://batuah.co/2025/09/25/menkop-dan-jam-intel-terima-gelar-kehormatan-adat-dayak-di-kalteng/
“Sudah kita usulkan. Sekarang tinggal menunggu tindak lanjut dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan kementerian terkait,” ujar Leonard, Kamis (25/9/2025).
BACA JUGA : https://batuah.co/2025/09/25/gubernur-kalteng-gratiskan-1-000-paket-sembako-di-pasar-murah/
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng, Lisda Arriyana, menambahkan bahwa usulan 800 formasi ini mencakup paruh waktu tahap dua (R4) serta sisa formasi R3 tahap pertama yang belum sempat terakomodasi.
“Totalnya kurang lebih 800 formasi. Ini gabungan dari formasi lanjutan dan sisa tahap sebelumnya,” jelas Lisda. (Red)