
Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo.
PALANGKA RAYA, BATUAH.CO – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Edy Pratowo, mengungkap secara gamblang masih besarnya potensi pendapatan daerah dari sektor pertambangan dan energi yang belum tergarap maksimal. Ia menyoroti potensi pendapatan yang bisa mencapai Rp3 triliun, namun realisasi saat ini baru menyentuh angka sekitar Rp1,2 triliun.
“Potensinya ada tiga triliun, tapi yang masuk baru sekitar satu koma dua triliun. Artinya masih ada potensi yang bocor atau belum tergarap,” tegas Edy, Jumat (1/8/2025).
Edy menyebut ada sejumlah objek pajak yang sebenarnya bisa dioptimalkan, seperti Pajak BBM, BBNKB (Bahan Bakar Kendaraan Bermotor), Bea Balik Nama, Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Alat Berat, hingga Pajak Air Permukaan. Namun, banyak pelaku usaha tambang lebih memilih mengambil bahan bakar dari luar wilayah Kalteng.
“Kita punya banyak depo BBM, tapi mereka justru ambil dari laut, pakai topang, langsung masuk ke pabrik. Ini kita sayangkan,” ujarnya.
Ia mencontohkan perusahaan seperti Wimar yang lebih memilih mengambil minyak dari luar, padahal Pulau Peso dan Pantalan sudah memiliki depo yang siap distribusi.
Tak hanya soal distribusi BBM, Wagub juga menyoroti lemahnya komitmen pelaku usaha dalam memenuhi syarat perizinan. Namun dalam praktiknya, banyak perusahaan tidak serius.
“Ada yang klaim sudah setor Rp1 miliar di Bank Kalteng, tapi setelah dicek hanya Rp1 juta. Bukti setoran pun tidak jelas,” beber Edy.
Ia juga menyoroti banyaknya alat berat dan kendaraan operasional tambang yang masih menggunakan pelat luar daerah, seperti dari Banjar. Menurutnya, hal ini berisiko membuat potensi pajak lari keluar Kalteng.
“Alat berat yang beroperasi di lahan kita, tapi plat-nya luar. Ini indikasi kebocoran. Samsat perlu perbaikan, harus cepat, murah, dan efisien supaya pelaku usaha mau pindahkan registrasi ke Kalteng,” tegasnya.
Edy menekankan bahwa optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pertambangan tidak cukup hanya dengan menagih, tapi juga perlu pembenahan infrastruktur, sistem pelayanan, serta ketegasan dalam penegakan aturan.
“Jangan sampai potensi besar ini terus bocor. Kita harus tutup celahnya satu per satu, baik dari sisi regulasi maupun pelayanan,” tutupnya. (Red)