PALANGKA RAYA, BATUAH.CO – Satu dari 15 orang tahanan yang kabur dari rutan Polsek Samarinda Kota tertangkap di Kota Palangka Raya. Tahanan bernama Krisantus Dominikus Werong Lubur alias Santos (25) itu ditangkap di Jalan Janah Jari, Sabtu (25/10/2025) sekitar pukul 22.30 WIB.
Santos diringkus di rumah kakaknya. Dalam penangkapan itu melibatkan tim gabungan antara Subdit Jatanras Polda Kaltim, Subdit 3 Jatanras Polda Kalteng, Unit Jatanras Polresta Palangka Raya dan beberapa unit reskrim polsek terkait.
Berdasarkan hasil interogasi awal, Santos mengakui melarikan diri melalui lubang kloset yang dijebol bersama tahanan lain bernama M Yusril alias Unyil. Setelah melarikan diri, keduanya menempuh perjalanan darat dengan menumpang kendaraan menuju Kalteng.
”Di wilayah Pulang Pisau, keduanya berpisah arah, dan Santos melanjutkan perjalanan ke Palangka Raya,” kata Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol M Rian Permana melalui Kanit Jatanras Iptu Helmi Hamdani.
Helmi menjelaskan, penangkapan berhasil dilakukan berkat koordinasi cepat antar-satuan. “Tim gabungan dari dua polda bergerak bersama hingga berhasil mengamankan DPO tanpa perlawanan.
”Keberhasilan ini menjadi bukti kuat sinergitas Polri dalam penegakan hukum lintas daerah,” terangnya. (red)
