PALANGKA RAYA, BATUAH.CO – Seorang pria bernama Wahyu Bastaman alias Maman diringkus aparat Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng. Selain terlibat dalam peredaran narkotika, Maman juga melakukan pemerasan kepada bandar sabu dengan modus berpura-pura sebagai perwira polisi yang bertugas di BNNP.
Aksi nekat yang dilakukan pelaku terbongkar setelah BNNP Kalteng menangkap bandar sabu di Kabupaten Gunung Mas berinisial S. Dimana S mengaku memberikan uang kepada Maman yang mengaku sebagai perwira berpangkat AKBP.
Atas kicauan S itu, BNNP Kalteng kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan Maman. Hal itu pula yang kemudian terungkap jika Maman hanya warga sipil, bukan polisi apalagi berpangkat perwira.
“Maman hanya warga sipil. Dia mengaku sebagai perwira di BNNP untuk menakuti bandar. Berkat itu dia mendapat keuntungan pribadi,” kata Plt Kepala BNNP Kalteng Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid.
Dalam aksinya tersebut, Maman berhasil mendapatkan keuntungan besar. Dari hasil penyidikan, terungkap jika Maman menerima uang berkisar Rp400 hingga Rp600 juta yang dikirim melalui rekening.
“Aksi yang dilakukan Maman memanfaatkan nama institusi atau BNNP untuk menakuti bandar,” ujarnya.
Selain berhasil mengungkap modus penipuan dan pemerasan, Maman juga diketahui mengedarkan sabu yang jaringanya melibatkan warga binaan.
“Dalam pengungkapan kasus ini juga ditemukan senjata api organik dengan empat peluru aktif di dalam mobil pelaku,” ungkap Ruslan.
Ruslan menambahkan, dari keuntungan yang didapat itu dipergunakan pelaku untuk membeli rumah dan kendaraan. Sejumlah aset itu dia peroleh berkat aksi yang dilakukanya sejak Maret hingga Oktober 2025. (red)
