
Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo saat menyampaikan sambutannya di Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Prov. Kalteng, Senin (13/10/2025). IST
PALANGKA RAYA, BATUAH.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025. Agenda utama rapat yaitu penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Kalteng dan dipimpin oleh Ketua DPRD Arton S. Dohong, didampingi para wakil ketua serta dihadiri anggota DPRD, unsur Forkopimda, Staf Ahli Gubernur, Kepala Perangkat Daerah, Instansi Vertikal, hingga tokoh adat dan pemuda.
Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo mengatakan, penyusunan APBD 2026 dilakukan secara realistis dan akuntabel, dengan mempertimbangkan Kemampuan keuangan daerah sebagai dasar perencanaan belanja, Efektivitas dan efisiensi anggaran, fokus pada pelayanan publik, Rasionalisasi belanja yang belum prioritas, dan Pengalokasian untuk belanja wajib dan program prioritas daerah
“Penyusunan APBD 2026 juga telah mempertimbangkan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS),” jelas Edy, Senin (13/10/2025).
Rincian Nota Keuangan dan Lampiran Raperda memuat Rencana Kerja dan Anggaran SKPD Tahun 2026. Dokumen ini menjadi acuan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan.
Pemerintah Provinsi juga memastikan bahwa pengelolaan anggaran akan mengedepankan output berkualitas, transparansi, dan akuntabilitas.
“Mari kita terus berkolaborasi dalam membangun Kalimantan Tengah yang makin Berkah, maju, dan sejahtera untuk Indonesia Emas,” pungkas Wagub. (Red)