
PALANGKA RAYA, HALODAYAK.COM – Subdit II Ditrektorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalteng berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat dua kilogram. Barang bukti itu ditemukan saat dilakukan penyergapan terhadap sebuah mobil di Jalan Tjilik Riwut Km 20 Katingan, Rabu (24/9) dini hari.
Dalam penyergapan itu, aparat juga mengamankan sopir mobil berinisal AL (46) sebagai terduga pengedar. Pelaku yang merupakan peternak ayam petelur tersebut ditangkap tak lama setelah mengambil barang bukti di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji membenarkan bahwa penangkapan terduga pengedar tersebut. Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti 22 paket sabu seberat 2.011 gram hingga timbangan digital.
“Barang bukti ditemukan di dalam bagasi mobil pelaku,” kata kabid humas.
Erlan menjelaskan, pelaku berdalih nekat menjadi pengedar lantaran usahanya sedang bangkrut. Dimana dari 900 ekor ayam yang dipeliharanya banyak mati sehingga tersisa sekitar 500 ekor.
“Kasus ini kemudian terungkap berkat adanya informasi dari masyarakat. Kemudian dilakukan penyelidikan oleh tim Ditresnarkoba Polda Kalteng,” ucapErlan.
Secara terpisah, Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Dodo Hendro Kusuma, menambahkan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku pada malam hari. Pelaku juga diduga merupakan bagian jaringan sabu dari Kalimantan Barat.
“Kami juga masih melakukan pengembangan terhadap asal narkotika yang dibawa oleh pelaku,” jelasnya. (red)