
Salahhudin - Felix
JAKARTA, BATUAH.CO – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi mengesahkan kemenangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara, Salahhudin–Felix, dalam sidang putusan sengketa Pilkada. Putusan itu sekaligus menjadi akhir dari proses panjang perselisihan hasil pemilihan kepala daerah di wilayah tersebut.
Salahhudin menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan masyarakat. Ia juga menegaskan pentingnya persatuan pasca-Pilkada.
“Alhamdulillah, ini anugerah bagi kami. Setelah ini tidak ada lagi 01 maupun 02, yang ada hanyalah masyarakat Barito Utara yang harus kami layani,” ujarnya, kepada awak media, Rabu (17/9/2025).
Salahhudin juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menutup lembaran perbedaan politik dan fokus membangun daerah bersama-sama.
“Persatuan adalah kunci. Mari kita bergandeng tangan membangun Barito Utara agar lebih maju dan masyarakatnya sejahtera,” tambahnya.
Di sisi lain, Felix memastikan komitmen pasangan ini untuk segera merealisasikan program kerja yang telah disusun selama enam bulan terakhir.
“Ini kemenangan kita bersama. Program-program yang sudah kami siapkan akan segera dijalankan,” tegasnya.
Felix menyebutkan, program prioritas enam bulan pertama akan difokuskan pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, peningkatan pelayanan publik, serta pemerataan pembangunan infrastruktur.
Kemenangan pasangan Salahhudin–Felix disebut-sebut sebagai babak baru dalam dinamika politik Barito Utara. Publik kini menaruh harapan besar agar kepemimpinan baru mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan berakhirnya sengketa Pilkada di MK, masyarakat Barito Utara kini menantikan realisasi janji-janji politik yang telah disampaikan. Pasangan ini pun dituntut untuk menjaga persatuan dan menunjukkan hasil nyata dari komitmen mereka demi kemajuan daerah. (Red)