
Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan audiensi dengan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka Sosialisasi Pembinaan Lembaga terkait Pengutamaan Bahasa Negara, Kamis (4/9/2025). IST
PALANGKA RAYA, BATUAH.CO – Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah menggandeng Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalteng dalam upaya memperkuat peran lembaga pemerintah daerah dalam mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di ruang publik serta dokumen resmi.
Perwakilan Tim Pembinaan Lembaga, Sisiliya, menjelaskan bahwa program ini mencakup pengumpulan data berupa foto papan nama, plang, lanskap bahasa, hingga dokumen resmi seperti surat keluar, laporan, dan nota kerja sama.
“Data itu kami nilai sesuai kriteria penggunaan bahasa negara. Selanjutnya kami lakukan pembinaan, baik secara daring maupun luring. Tujuannya mendorong perbaikan penggunaan bahasa Indonesia yang benar,” jelas Sisiliya, di Aula Kanderang Tingang, Kamis (4/9/2025).
Ia menyebut, penilaian berlangsung sejak tahun 2025 hingga 2029. Khusus untuk Diskominfosantik Kalteng, pembinaan dijadwalkan berlangsung pada November 2025.
Sementara itu, Sekretaris Diskominfosantik Kalteng, Tuty Sulistyowatie, menyampaikan apresiasi terhadap program ini dan menilai kegiatan tersebut sangat relevan untuk meningkatkan kualitas komunikasi kelembagaan.
“Ini momentum yang baik bagi kami untuk memperbaiki tata bahasa, baik dalam penulisan administrasi maupun publikasi informasi kepada masyarakat,” ucap Tuty. (Red)