
Wagub Kalteng Edy Pratowo ketika sambutan di Aula Jayang Tingang, Rabu (27/8/2025). Batuah.co
PALANGKA RAYA, BATUAH.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menargetkan penerapan layanan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) digital rampung sepenuhnya pada 2025. Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo, menyebut sistem ini bakal memperkuat transparansi, menekan kebocoran pajak, dan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Digitalisasi layanan publik jadi langkah strategis untuk mempercepat reformasi birokrasi. Masyarakat akan lebih mudah membayar pajak kendaraan, tanpa harus antre ke kantor Samsat,” kata Edy usai menghadiri pengukuhan pengurus BKOW di Aula Jayang Tingang, Rabu (27/8/2025).
Menurut Edy, penerapan STNK digital bukan hanya soal efisiensi, tetapi juga memastikan penerimaan daerah masuk secara akurat. Ia menilai sistem digital akan menutup celah pungutan liar dan kebocoran pajak yang selama ini rawan terjadi.
“Kami terus berkoordinasi dengan kepolisian dan seluruh instansi teknis agar sistem ini bisa terintegrasi penuh. Targetnya semua infrastruktur pendukung siap sebelum tutup tahun 2025,” jelasnya.
Edy menyebut modernisasi ini akan berdampak langsung pada peningkatan PAD. Dengan pembayaran pajak yang lebih mudah dan cepat, masyarakat akan terdorong lebih patuh, dan hasilnya akan kembali dalam bentuk pembangunan daerah.
“Ini juga bagian dari pelayanan publik yang adaptif terhadap perkembangan zaman. Tidak boleh lagi ada masyarakat yang repot urus pajak kendaraan hanya karena birokrasi berbelit,” tegasnya.
Ia optimistis keberhasilan STNK digital akan jadi tonggak awal transformasi layanan lainnya di Kalteng. “Kalau sistem ini berjalan mulus, maka kita punya fondasi kuat untuk dorong digitalisasi di sektor-sektor lainnya,” pungkas Edy (Red)