
suasana Razia di kawasan Jalan Wahidin Sudirohusodo.
PALANGKA RAYA, BATUAH.CO – Bapenda Kota Palangka Raya bersama Samsat, Dispenda, Jasa Raharja, dan Ditlantas Polda Kalteng menggelar razia pajak kendaraan di Jalan Wahidin Sudirohusodo. Razia ini bertujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mendorong masyarakat tertib administrasi kendaraan.
Kepala Bapenda Palangka Raya, Emi Abriyani, mengatakan razia berlangsung sejak Selasa (26/8/2025). Tim menargetkan kendaraan roda dua dan roda empat yang belum membayar pajak.
“Dari ratusan kendaraan yang kami periksa, 64 pengendara belum bayar pajak. Jumlah ini bisa bertambah karena razia masih berjalan,” ujar Emi saat ditemui, Rabu (27/8/2025).
Selain menindak penunggak pajak, polisi juga menemukan beberapa pelanggar lalu lintas. Beberapa pengendara tidak membawa SIM dan tidak melengkapi kendaraannya. Petugas langsung menilang mereka di lokasi.
Bapenda tidak hanya menindak. Petugas juga memberi edukasi dan mengarahkan pengendara untuk segera membayar pajak di loket resmi, seperti Mal Pelayanan Publik di Jalan Yos Sudarso.
“Kami ingin masyarakat sadar bahwa pajak kendaraan itu penting. Uangnya kembali ke pembangunan daerah,” tegas Emi.
Razia akan berlangsung selama tiga hari di beberapa titik strategis di Kota Palangka Raya. Kegiatan seperti ini akan rutin dilakukan demi meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat. (Red)