
Plt. Sekda kalteng Leonard S Ampung menyampaikan sambutan sekaligus membuka kegiatan sosialisasi tindak pidana sektor jasa keuangan di Aula Hotel M. Bahalap Palangka Raya, Rabu (20/8/2025).
PALANGKA RAYA, BATUAH.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat barisan pertahanan terhadap maraknya kejahatan di sektor jasa keuangan. Melalui sosialisasi yang digelar di Aula Hotel M. Bahalap Palangka Raya, kedua pihak menyoroti seriusnya ancaman investasi ilegal, pinjaman online ilegal, hingga serangan siber terhadap masyarakat.
Plt. Sekretaris Daerah Kalteng, Leonard S. Ampung, membuka kegiatan dengan peringatan tajam. Ia menyebut perkembangan teknologi ibarat pisau bermata dua bisa mempercepat pelayanan, tapi sekaligus menjadi celah kejahatan digital yang semakin canggih.
“Teknologi memang membawa efisiensi, tapi juga membuka peluang penipuan investasi, pencucian uang, dan kejahatan siber yang mengintai siapa pun, termasuk masyarakat kecil,” tegas Leonard, Rabu (20/8/2025).
Satgas PASTI Kalteng hingga Juni 2025 mencatat 67 pengaduan masyarakat terkait aktivitas keuangan ilegal, terdiri dari 10 kasus investasi bodong dan 57 kasus pinjaman online ilegal.
Sementara itu, laporan konsumen terhadap Lembaga Jasa Keuangan (LJK) hingga Agustus 2025 menyentuh angka 160 aduan.
Leonard menegaskan, upaya mengatasi kejahatan keuangan tidak bisa berjalan sendiri. Menurutnya, edukasi publik harus berjalan seiring dengan sinergi antarinstansi, termasuk aparat penegak hukum.
“Kita tidak bisa kerja sendiri. Kolaborasi adalah kunci. Edukasi harus sampai ke akar rumput agar kepercayaan publik terhadap sistem keuangan tetap terjaga,” ujarnya.
Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan OJK, Yuliana, mengungkapkan bahwa hingga Juli 2025, aparat penegak hukum telah memproses 156 perkara keuangan hingga tahap P21, dengan 132 perkara telah inkrah.
“Penegakan hukum tetap penting agar pelaku kejahatan tidak merasa kebal. Tapi pencegahan dan edukasi jauh lebih strategis dalam jangka panjang,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Kalteng, Primandanu Febriyan Aziz, menegaskan perlunya sinergi aktif dari seluruh stakeholder dalam membangun pemahaman bersama tentang kejahatan di sektor jasa keuangan.
“Melalui forum ini, kami ingin mendorong lahirnya komitmen bersama. Pencegahan hanya bisa berhasil kalau semua bergerak bersama, dari regulator, penegak hukum, hingga pemerintah daerah,” pungkas Primandanu. (Red)