
Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran melakukan pemantauan secara langsung terhadap pelaksanaan penghitungan suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Barito Utara, Selasa (6/8/2025). IST
MUARA TEWEH, BATUAH.CO – Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, melakukan peninjauan langsung pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Barito Utara. Ini bentuk perhatian dan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas dan integritas proses demokrasi di daerah.
Dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 259 orang, tercatat 117 suara yang masuk. Hasil penghitungan menunjukkan Pasangan Calon (Paslon) 01 memperoleh 29 suara, Paslon 02 sebanyak 87 suara, dan satu suara dinyatakan tidak sah.
Selanjutnya, Gubernur melanjutkan pemantauan ke TPS 06 di Kelurahan Melayu yang terletak di kawasan pertokoan. Dari 577 DPT, hanya 265 suara yang masuk, dengan rincian Paslon 01 meraih 153 suara, Paslon 02 memperoleh 108 suara, dan 4 suara dinyatakan tidak sah.
Agustiar Sabran menyampaikan keprihatinannya atas rendahnya tingkat partisipasi masyarakat dalam PSU tersebut. Menurutnya, partisipasi yang tidak mencapai 50 persen menjadi perhatian serius dan mencerminkan perlunya peningkatan edukasi politik kepada masyarakat.
“Saya menyayangkan tingkat partisipasi pemilih yang tidak mencapai lima puluh persen. Hal ini tentu menjadi catatan penting bagi kita semua dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya hak suara dalam proses demokrasi,” tegasnya, Selasa (6/8/2025). (Red)