
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menandatangai Berita Acara pelantikan HIPMI Kalteng di Aula Jayang Tingang, Selasa (29/7/2025). Batuah.co
PALANGKA RAYA, BATUAH.CO – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran mengucapkan selamat kepada jajaran pengurus Badan Pengurus Daerah (BPD) HIPMI Kalteng periode 2025–2028 yang baru saja dilantik. HIPMI mampu menjalankan peran sebagai mitra strategis pemerintah dalam mempercepat pembangunan ekonomi daerah.
“Atas nama Pemprov Kalteng saya mengucapkan selamat dan sukses kepada Ketua Umum serta seluruh pengurus HIPMI Kalteng yang baru. Jalankan amanah ini dengan tanggung jawab untuk membawa organisasi lebih maju dan berdampak,” tegas Gubernur Agustiar saat menghadiri pelantikan di Aula Jayang Tingang, Selasa (29/7/2025).
Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada pengurus HIPMI sebelumnya atas kontribusi dan kerja keras mereka yang telah mendorong kemajuan dunia usaha di Kalteng. HIPMI memiliki peran vital sebagai organisasi pengusaha muda yang ikut memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah.
“Pemprov terus menciptakan iklim investasi yang kondusif, menyederhanakan perizinan, dan memberi dukungan nyata kepada para pengusaha, khususnya generasi muda,” ujar Agustiar.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam menghadapi tantangan ekonomi global yang dinamis.
Gubernur berharap HIPMI dapat ikut menyusun kebijakan yang berpihak pada pengusaha muda serta membangun ekosistem bisnis yang inklusif dan berkelanjutan.
“Saya menaruh harapan besar di pundak pengurus HIPMI yang baru. Teruslah bersinergi dengan Pemprov Kalteng dan selaraskan program kerja dengan visi-misi gubernur dan wakil gubernur untuk meningkatkan harkat dan martabat masyarakat, terutama masyarakat Dayak,” ucapnya.
Agustiar juga mengingatkan pentingnya menjaga dan mengamalkan nilai-nilai kearifan lokal dalam setiap langkah organisasi.
“Nilai-nilai seperti Huma Betang dan Belom Bahadat harus menjadi fondasi kuat untuk membangun Kalteng yang berdaya saing dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkasnya. (Red)