
Asisten Ekbang Herson B. Aden saat Rapat Pansus Raperda Inisiatif DPRD tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah. IST
PALANGKA RAYA, BATUAH.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyoroti rendahnya realisasi pendapatan dari sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) hingga pertengahan 2025. Dari target Rp400 miliar, capaian baru menyentuh angka 0,51 persen atau sekitar Rp2 miliar.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng, Herson B. Aden, menyebut, hal ini sebagai sinyal perlunya dukungan lintas pihak. Maka seluruh pemangku kepentingan, terutama kabupaten/kota, untuk terlibat aktif mendorong peningkatan pendapatan daerah.
Pernyataan itu disampaikan saat rapat lanjutan pembahasan Raperda Inisiatif DPRD tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kalteng, di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kalteng. Rapat dipimpin langsung Ketua Pansus, Yohanes Freddy Ering, Rabu (24/7/2025).
Herson menjelaskan, revisi Perda ini ikut membahas penguatan pengelolaan sektor MBLB melalui pengaturan administratif dan keuangan yang lebih adaptif. Salah satu upaya yang dilakukan yakni penyusunan matriks perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2017.
Perubahan itu mencakup penambahan pasal dari 30 menjadi 33 pasal, dengan substansi yang sebagian besar masih relevan. Fokus utamanya adalah penyesuaian teknis melalui Peraturan Gubernur (Pergub).
Jika Raperda ini disetujui, Pemprov akan segera menyusun draf Pergub dengan menyesuaikan referensi dari daerah lain. Penyusunan akan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah serta tetap mengacu pada hasil konsultasi dengan DPRD dan kementerian.
“Saya berharap pembaruan aturan ini bisa menjadi solusi untuk mendongkrak pendapatan daerah secara signifikan. Terutama dari sektor MBLB yang selama ini belum tergarap maksimal,” pungkasnya. (Red)