
Direktur Eksekutif Kadin Kalteng Rusdi. Batuah.co
PALANGKA RAYA, BATUAH.CO – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kalimantan Tengah secara tegas menyatakan dukungan penuh terhadap Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, dalam menindak truk Over Dimension Over Loading (ODOL). Kadin mengecam keras narasi bernada ancaman dari Gerakan Supir Jawa Timur (GSJT) yang beredar di media sosial.
“Jangan takut dengan gertakan dari luar daerah. Ini tanah Kalimantan Tengah. ODOL adalah bentuk kejahatan terhadap rakyat. Kami berdiri di belakang Gubernur untuk membersihkan praktik curang ini sampai tuntas,” tegas Direktur Eksekutif Kadin Kalteng, Rusdi, Senin (21/7/2025).
Menurut Rusdi, truk ODOL tidak hanya melanggar hukum, tapi juga merusak jalan rakyat, membahayakan nyawa pengguna jalan, dan merusak persaingan usaha. “Ini bukan pelanggaran kecil. Ini bentuk pengkhianatan terhadap pembangunan daerah. Infrastruktur kita bukan tempat main-main bagi mafia angkutan,” ujarnya.
Kadin Kalteng juga menolak keras segala bentuk tekanan, intimidasi, dan upaya mempolitisasi aturan ODOL oleh kelompok luar yang mencoba mengganggu ketertiban di Kalimantan Tengah. “Narasi provokatif GSJT adalah bentuk arogansi yang harus dilawan. Kami tidak akan diam ketika keselamatan publik dan marwah daerah diinjak-injak,” ucap Rusdi.
Ia menegaskan bahwa penegakan aturan ODOL adalah langkah berani dan benar, yang berpihak pada kepentingan masyarakat, dunia usaha yang sehat, dan masa depan daerah. “Jika ada yang menolak aturan, berarti mereka mendukung pelanggaran dan kerusakan. Kalimantan Tengah tidak boleh tunduk pada premanisme logistik,” tambahnya.
Rusdi juga mengajak seluruh pelaku usaha di Kalteng untuk berani menolak praktik ODOL dan mendukung transportasi yang legal, aman, dan berkeadilan. “Mari tunjukkan bahwa kita bisa bangun ekonomi tanpa harus melanggar hukum. Jangan biarkan yang curang mendikte arah pembangunan,” katanya.
“Kalimantan Tengah adalah wilayah yang berdaulat, bukan tempat untuk ancaman murahan. Kami siap bersinergi menjaga agar hukum ditegakkan, rakyat terlindungi, dan pembangunan tidak dihancurkan oleh keserakahan,” tutup Rusdi dengan tegas. Hdk