
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran dan Ketua DPRD Arton S. Dohong menandatangani Nota Kesepakatan Bersama Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (KUPA-PPASP) Tahun Anggaran 2025. IST
PALANGKA RAYA, BATUAH.CO – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran menghadiri Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di Ruang Paripurna DPRD Kalteng, Kamis (3/7/2025). Rapat tersebut membahas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong memimpin langsung jalannya rapat paripurna. Dalam kesempatan itu, Badan Anggaran DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan yang telah dilakukan secara cermat dan akuntabel.
Sebagai bentuk komitmen bersama, Gubernur Agustiar dan pimpinan DPRD menandatangani nota kesepakatan perubahan KUPA dan PPAS 2025, yang akan menjadi dasar dalam penyusunan perubahan APBD.
Arton S. Dohong menyampaikan, seluruh proses pembahasan dilakukan secara transparan dan akuntabel. Ia mendorong Pemprov untuk segera menindaklanjuti hasil kesepakatan ke tahapan berikutnya.
“Kesepakatan ini menunjukkan kuatnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif demi kemajuan pembangunan di Bumi Tambun Bungai,” ujarnya.
Gubernur menegaskan bahwa perubahan kebijakan anggaran ini bertujuan untuk menyesuaikan arah fiskal daerah dengan kondisi dan kebutuhan aktual masyarakat Kalimantan Tengah.
“Kita ingin APBD ini benar-benar menjadi instrumen untuk menjawab kebutuhan rakyat dan mempercepat pembangunan yang merata,” tegasnya. (Red)