
Henderikus Yoseph ketika berhasil diamankan tim Polrestabes Banjarmasin
PALANGKA RAYA, BATUAH.CO – Pengejaran terhadap narapidana (napi) yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya akhirnya membuahkan hasil. Napi kasus pemerkosaan bernama Henderikus Yoseph itu ditangkap Pasar Cempaka, Banjarmasin, Rabu (2/7/2025).
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalteng I Putu Murdiana membenarkan penangkapan terhadap Henderikus. Bahkan pihaknya mengiri tim untuk melakukan penjemputan terhadap napi yang kabur sejak Sabtu (28/6/2025) tersebut.
“Henderikus ditangkap berkat laporan warga sekitar pasar yang curiga dengan gerak geriknya. Kemudian warga melaporkan hal tersebut kepada personel Polrestabes Banjarmasin di Pos Macan Sudimampir,” kata I Putu Murdiana.
Berita Terkait : Seorang Narapidana Kabur dari Lapas Palangka Raya
Henderikus diduga kuat saat itu sedang beristirahat. Namun sebelum beranjak pergi, dia lebih dulu diamankan tim Pos Macan Sudimampir. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan, yang sebelumnya sudah mencurigai pria tersebut sebagai napi yang kabur dari Palangka Raya.
“Petugas melakukan pencocokan identitas dan benar saja pria yang mereka amankan narapidana atas nama Henderikus,” ungkapnya.
I Putu Murdiana juga mengapresiasi atas kerja sama dengan Polrestabes Banjarmasin yang kemudian berhasil mengamankan pelaku. Atas kaburnya napi tersebut pula, pihaknya mengaku akan melakukan evaluasi terhadap sistem pengamanan di lapas.
“Penangkapan ini sekaligus menjadi introspeksi dan evaluasi agar kedepan tidak terulang kembali,” pungkasnya. (redan