
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran ketika di wawancarai awak media, di Kantor DPMPTSP Kalteng, Selasa (24/6/2025). Batuah.co
PALANGKA RAYA, BATUAH.CO – Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, mengingatkan pelaku usaha dan investor untuk tidak hanya fokus pada pengurusan izin tetapi juga pada tanggung jawab sosial dan lingkungan. Pasalnya, perusahaan yang ingin mengajukan izin harus melakukannya dengan cara yang transparan dan langsung, tanpa melalui perantara atau joki.
Agustiar menyatakan, menggunakan joki dalam proses perizinan bukan hanya menciptakan potensi kerugian administratif, tetapi juga bisa menimbulkan persepsi negatif terhadap pemerintah. Karena joki sering kali tidak memahami substansi dokumen yang diajukan dan bisa membuat proses perizinan terlihat seolah-olah ada unsur permintaan dari pihak pemerintah.
“Joki itu tidak paham isi dokumen. Malah bisa menimbulkan kesan seolah-olah pemerintah, terutama saya, minta sesuatu. Padahal tidak,” tegasnya, Selasa (24/6/2025).
Selain itu, Agustiar mengingatkan, perusahaan harus memiliki integritas dalam menjalankan kewajiban mereka, terutama dalam menjaga lingkungan dan berkontribusi terhadap kesejahteraan sosial. Setiap investor atau pengusaha wajib untuk memperhatikan dampak sosial dan lingkungan dari kegiatan usahanya, bukan hanya fokus pada keuntungan semata.
Gubernur juga berharap, adanya ketegasan dalam proses perizinan, kepercayaan publik terhadap sistem perizinan di Kalimantan Tengah akan meningkat.
Ia ingin memastikan bahwa seluruh proses perizinan berjalan secara transparan, adil, dan terpercaya tanpa ada praktik yang merugikan masyarakat atau pemerintah,” pungkasnya. (Red)