
Belasan ASN Lingkup Pemko Palangka Raya Positif Narkoba
PALANGKA RAYA, BATUAH.CO – Sebanyak 17 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya dinyatakan positif narkoba. Kabar mengejutkan itu terungkap usai dilakukan tes urine terhadap seluruh ASN maupun non ASN oleh Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Palangka Raya, Jumat (13/6/2025).
“Dari sekitar 1.000 orang, 17 diantaranya positif. Bahkan ada yang sudah berulang kali menunjukkan hasil yang sama,” ungkap Kepala BNNK Palangka Raya I Wayan Korna, Jumat (13/6/2025).
I wayan menjelaskan, operasi tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut kerja sama antara pihaknya dengan Pemerintah Kota Palangka Raya. Apalagi telah menjadi komitmen wali kota dan wakil wali kota untuk menciptakan lingkungan pemerintahan yang bebas dari narkotika.
“Dalam program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) ini, kami dibantu 1.000 alat yang merupakan bantuan dari pemerintah kota,” ucapnya.
I Wayan menambahkan, pelaksanaan tes urine telah berlangsung selama satu bulan secara bertahap. Dimana kegiatan terakhir dilakukan terhadap seluruh ASN dan non ASN di lingkungan Kantor Kecamatan Pahandut.
“Untuk ASN yang berulang kali positif narkoba mungkin kami rekomendasikan untuk dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH),” ujarnya.
Terkait sanksi tersebut, lanjut I Wayan, tentunya akan dikoordinasikan terlebih dahulu kepada wali kota. Namun mengingat ada ASN yang berulang kali positif, maka besar kemungkinan akan ada tindakan tegas.
“Kami juga merekomendasikan rehabilitasi bagi yang pertama kali dinyatakan positif narkoba, korban atau terindikasi coba-coba,” tandasnya. (Red)