
Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo saat menyerahkan Naskah Rancangan Peraturan Daerah Prov. Kalteng tentang RPJMD Prov. Kalteng Tahun 2025-2029 kepada Ketua DPRD Prov. Kalteng Arton S. Dohong di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Kalteng, Rabu (11/06/2025). IST
PALANGKA RAYA, BATUAH.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan komitmennya membangun daerah berbasis kearifan lokal. Wakil Gubernur H. Edy Pratowo menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di DPRD Provinsi Kalteng, Rabu (11/6/2025).
“RPJMD 2025–2029 dirancang bukan sekadar memenuhi kewajiban formal, tetapi untuk menjawab kebutuhan rakyat hingga ke pelosok. Kami ingin semua warga Kalteng bisa merasakan hasil pembangunan. Bisa sekolah, kuliah, berobat tanpa hambatan, dan tak ada lagi yang kelaparan,” ujarnya.
Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong yang memimpin jalannya rapat, menyampaikan dua agenda penting: penyampaian pidato pengantar Gubernur mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RPJMD 2025–2029, serta penyerahan resmi naskah Raperda kepada DPRD.
Arton menegaskan bahwa RPJMD ini akan menjadi dasar arah pembangunan jangka menengah daerah dan harus sejalan dengan visi nasional menuju Indonesia Emas 2045.
“RPJMD ini bagian dari RPJPD 2025–2045, dan harus berpijak pada visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur,” katanya.
Pemprov menargetkan masyarakat di pelosok juga bisa menikmati akses pendidikan, layanan kesehatan, hingga penguatan ekonomi kerakyatan. Pemerintah akan mulai menjalankan program-program prioritas secara penuh pada 2026, setelah menyelesaikan tahap perencanaan dan penyesuaian regulasi.
“Dengan RPJMD ini, kita ingin mewujudkan Kalteng Berkah, Maju, dan Bermartabat,” pungkas Edy. (Red)