
PALANGKA RAYA, BATUAH.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tengah mempersiapkan langkah strategis dalam pengelolaan limbah medis, dengan membangun Unit Pelaksana Teknis (UPT) pengelolaan limbah medis berskala regional.
Fasilitas ini dirancang untuk melayani tidak hanya Kabupaten/Kota di Kalimantan Tengah, tetapi juga membuka peluang kerja sama lintas provinsi seperti Kalimantan Barat (Kalbar) dan Kalimantan Selatan (Kalsel).
“Ini salah satu program strategis kami ke depan. Insinerator ini akan mampu menampung dan mengelola limbah medis dari berbagai fasilitas kesehatan secara terpadu,” ujar Kepala DLH Provinsi Kalteng, Joni Harta, saat diwawancarai, Rabu (11/6/2025).
Fasilitas ini akan menjadi yang pertama di Kalimantan Tengah dengan kapasitas regional. Ke depan, rumah sakit, puskesmas, dan unit pelayanan kesehatan dari seluruh Kabupaten/Kota akan menjalin kerja sama resmi melalui skema Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Provinsi.
“Konsepnya, seluruh daerah di Kalteng akan bermitra dengan kami dalam pengelolaan limbah medis. Tarif layanan ditetapkan sebesar Rp15 ribu per kilogram,” jelasnya.
Menurut Joni, pembangunan UPT limbah medis ini tidak hanya bertujuan memenuhi aspek pelayanan kesehatan dan pelestarian lingkungan, tetapi juga sebagai peluang ekonomi yang memberikan manfaat bagi daerah.
“Limbah medis adalah tantangan serius, tapi dengan sistem yang tepat, ini bisa menjadi peluang. Kita ingin pastikan pengelolaannya aman, efisien, dan juga memberi kontribusi pada PAD,” tegasnya. (Red)