
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran saat melakukan sidak di Samsat Palangka Raya. Batuah.co
PALANGKA RAYA, BATUAH.CO – Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran langsung turun ke lapangan dan melakukan sidak ke Kantor Samsat Palangka Raya pada Selasa (10/6/2025). Dalam kunjungan itu, ia menegaskan bahwa petugas tidak boleh membiarkan praktik pungutan liar (pungli) dan percaloan dalam pelayanan publik.
“Kita harus jalankan pelayanan publik secara bersih, transparan, dan profesional. Jangan biarkan pungli dan calo merusak sistem. Kalau saya temukan pelanggaran di Samsat mana pun, saya akan langsung copot pejabatnya dan bawa kasusnya ke jalur hukum,” tegasnya.
Agustiar juga meminta masyarakat untuk aktif dan taat membayar pajak kendaraan. Ia menekankan bahwa pajak yang masyarakat bayarkan akan Pemprov gunakan untuk membangun daerah.
“Pajak yang kalian bayar, akan kami kembalikan dalam bentuk jalan, jembatan, layanan kesehatan, dan fasilitas umum lainnya,” ujarnya.
Gubernur juga menyoroti kurangnya sosialisasi program pemutihan pajak kendaraan yang akan berlangsung dari 23 Juni sampai 23 September 2025. Ia menilai pihak terkait belum menyampaikan informasi ini secara maksimal, baik lewat layanan langsung maupun platform digital.
“Pemutihan ini bukan hanya soal hapus denda. Kami ingin menertibkan data kendaraan. Kalau datanya benar, kami bisa menindak lebih tepat dan adil,” jelasnya.
Agustiar meminta jajaran teknis untuk segera menyebarluaskan informasi program ini ke seluruh lapisan masyarakat, terutama mereka yang tinggal di pelosok dan daerah terpencil. (Red)