
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran hentikan truk dengan tonase melebihi kapasitas. IST
SAMPIT, BATUAH.CO — Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran, kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga infrastruktur daerah. Pasalnya, menghentikan truk pengangkut Crude Palm Oil (CPO) yang melebihi batas tonase di Jalan Lingkar Selatan, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Saat melakukan inspeksi mendadak dalam perjalanan menuju Pangkalan Bun untuk kunjungan kerja dan perayaan Hari Raya Idul Adha, Gubernur didampingi Bupati Kotim, Halikinnor, serta Kapolres Kotim. Dalam sidak tersebut, mereka mendapati truk yang mengangkut CPO seberat 17 ton, melebihi batas maksimal yang diizinkan di jalur tersebut.
“Ini bentuk keseriusan kita menjaga infrastruktur yang kita bangun dengan anggaran besar dari rakyat. Jangan sampai jalan rusak hanya karena ulah segelintir pelanggar aturan,” tegas Gubernur Agustiar Sabran kepada sopir truk dan aparat di lokasi (Rabu, 4/6/2025).
Jalan tersebut bertujuan mengurangi kemacetan dalam kota sekaligus memperlancar distribusi logistik di wilayah barat Kalteng. Tahun ini, Pemprov mengalokasikan anggaran puluhan miliar rupiah untuk menyelesaikan proyek tersebut.
Gubernur menegaskan, pelaku pelanggaran batas tonase menjadi penyebab utama kerusakan jalan. Sehingga mengabaikan aturan demi keuntungan pribadi.
“Kami akan terus mengawasi dan bertindak tegas. Kalau perlu, kami evaluasi izinnyaKita membangun infrastruktur ini untuk kepentingan bersama. Jangan dirusak hanya demi keuntungan sepihak,” pungkasnya. (Red)