
Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran, Ketua DPRD Prov. Kalteng Arton S. Dohong, dan Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng Dodik Achmad Akbar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Kalteng, Senin (02/06/2025). IST
PALANGKA RAYA, BATUAH.CO – Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran mengapresiasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, terutama Kantor Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, atas penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran 2024, Senin (2/6/2025).
Gubernur menyebut, LHP ini menjadi bahan evaluasi penting untuk memperbaiki pengelolaan keuangan daerah.
“LHP dari BPK sangat berharga bagi kami. Ini akan kami jadikan dasar untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan agar lebih transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Ia menegaskan komitmen Pemprov untuk menggunakan hasil pemeriksaan secara optimal. Langkah ini sejalan dengan upaya membangun pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang profesional.
Di sisi lain, Ketua DPRD Provinsi Kalteng Arton S. Dohong juga menyampaikan apresiasi atas opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Pemprov Kalteng. Namun, ia mengingatkan agar capaian tersebut tidak membuat lengah.
“WTP bukan berarti tanpa catatan. Saya minta pemerintah serius menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK,” tegasnya.
Arton mendorong tindak lanjut yang konkret terhadap setiap temuan. Menurutnya, hasil pemeriksaan harus berdampak nyata terhadap peningkatan kinerja dan pengelolaan anggaran.
“Tindak lanjut harus terukur dan jelas, agar terlihat perbaikan nyata dari LHP 2024 maupun tahun-tahun sebelumnya,” pungkasnya. (Red)