
Ketua TP-PPK Kalteng Aisyah thiasia Agustiar Sabran. IST
PALANGKA RAYA, BATUAH.CO – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Kalimantan Tengah, Aisyah Thisia Agustiar Sabran, secara resmi membuka Pertemuan Advokasi Pokjanal Posyandu Kota Palangka Raya Tahun 2025. Kegiatan ini menjadi tonggak awal dalam memperkuat transformasi Posyandu agar lebih inklusif.
Aisyah menegaskan bahwa Posyandu kini tidak hanya melayani bidang kesehatan. Posyandu juga harus menyentuh enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yaitu Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas), dan Sosial.
“Transformasi Posyandu ini bukan sekadar perubahan administratif, melainkan perubahan paradigma. Posyandu harus menjadi pusat layanan terpadu yang mencerminkan kebutuhan masyarakat secara menyeluruh,” tegasnya di Swiss-Belhotel Danum, Senin (26/5/2025).
Pemerintah melalui Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 telah mencabut aturan lama, yaitu Permendagri Nomor 54 Tahun 2007 tentang Pokjanal Posyandu. Dengan demikian, pemerintah kini memiliki dasar hukum yang lebih kuat dan relevan dalam membentuk serta membina Pokjanal Posyandu.
Aisyah meminta pemerintah daerah, khususnya Pemerintah Kota Palangka Raya, untuk segera menata kelembagaan Posyandu. Setiap tingkatan pemerintahan, mulai dari kota, kecamatan, hingga kelurahan, harus membentuk Tim Pembina Posyandu yang bekerja secara berjenjang dan terstruktur.
“Posyandu merupakan ujung tombak dalam pelayanan masyarakat di desa dan kelurahan. Karena itu, kita perlu membangun sistem pendukung yang kuat dari atas hingga ke bawah,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya melakukan restrukturisasi Posyandu di tingkat kelurahan, karena di sanalah masyarakat menerima pelayanan secara langsung dan nyata.
“Kelurahan menjadi lokus pelayanan yang paling dekat dengan masyarakat. Maka dari itu, pembenahan kelembagaan di tingkat ini harus menjadi prioritas,” kata Aisyah.
Aisyah berharap pertemuan advokasi ini bisa mendorong lahirnya komitmen nyata dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, organisasi masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya.
“Pertemuan ini kita harapkan bisa memantik kolaborasi lintas sektor agar Posyandu benar-benar menjadi instrumen pemberdayaan dan pelayanan publik yang inklusif di Bumi Tambun Bungai,” pungkasnya. (Red)