
Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran menyerahkan cendera mata kepada Wakil Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) Sewitri dalam pertemuan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan DPD RI terkait evaluasi UU Pemerintahan Daerah, di Aula Jayang Tingang, Senin (19/5/2025).
PALANGKA RAYA, BATUAH.CO – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Edy Pratowo, menyuarakan secara tegas pentingnya memperjuangkan kepentingan daerah dalam forum Kunjungan Kerja Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI yang berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng. Dalam pertemuan itu, Edy menyoroti implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menurutnya masih belum memberikan keadilan bagi daerah.
“Kami di daerah butuh ruang untuk bergerak. Jangan sampai undang-undang ini hanya mengatur dari atas tanpa memahami kebutuhan riil di lapangan. Kalteng ini wilayahnya luas dan kaya, tapi jangan sampai masyarakatnya hanya menjadi penonton di tanah sendiri,” tegas Edy pada Senin (19/5/2025).
Ia mengungkapkan bahwa banyak kebijakan masih terlalu sentralistik, padahal pemerintah daerah lebih memahami persoalan serta potensi di wilayah masing-masing. Kondisi ini, lanjutnya, berdampak pada lambatnya pembangunan, terbatasnya pengelolaan sumber daya alam, hingga lemahnya pelayanan publik terutama di wilayah pelosok.
“Kalteng ini bahkan lebih luas dari Pulau Jawa. Sumber daya alam kami melimpah, namun dalam pengelolaannya masih harus menunggu izin dari pusat. Kalau mekanismenya seperti ini terus, kapan masyarakat bisa menikmati hasilnya?” ungkap Edy.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa arah pembangunan Kalteng harus selaras dengan nilai-nilai lokal. Kearifan budaya masyarakat Dayak serta semangat gotong royong menurutnya harus dijadikan pijakan dalam menyusun setiap kebijakan pembangunan.
“Visi kami dalam pembangunan adalah Manggatang Utus—mengangkat martabat masyarakat Dayak dan seluruh rakyat Kalimantan Tengah. Jangan sampai undang-undang yang disusun di Jakarta justru menghambat semangat tersebut,” ujarnya.
Edy juga berharap, kunjungan kerja dari PPUU DPD RI kali ini bukan sekadar formalitas, melainkan menjadi momen penting untuk menyerap aspirasi daerah secara nyata dan mendorong perubahan kebijakan yang lebih adil dan sesuai konteks lokal.
“Kami percaya DPD RI bisa menjadi jembatan penyambung suara daerah. Jangan biarkan Kalteng dan daerah lainnya hanya menjadi ladang sumber daya, tapi tak punya peran dalam pengelolaannya,” tuturnya.
Wagub pun menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalteng dalam membangun daerah secara bersih, transparan, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah harus diperkuat. Kami tidak ingin Kalteng hanya tampak kaya di atas kertas, tetapi tetap miskin dalam kenyataan,” pungkasnya. (red)