
Gubernur H Agustiar Sabran mengecek pelayanan kesehatan di RSUD Doris Sylvanus
PALANGKA RAYA, BATUAH.CO — Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran menegaskan komitmennya untuk menjamin pelayanan kesehatan gratis dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Kalteng. Dalam pernyataan tegasnya, ia menyebutkan bahwa rumah sakit yang menolak pasien tidak mampu akan dikenai sanksi tegas, mulai dari direktur hingga pimpinan terendah.
Hal tersebut disampaikan Agustiar saat kegiatan silaturahmi dan diskusi bersama awak media serta pimpinan organisasi pers di Palangka Raya, Selasa (13/5/2025).
Menurutnya, pelayanan kesehatan adalah hak dasar warga negara dan tidak boleh ada diskriminasi dalam bentuk apa pun. “Saya tegaskan, kalau ada rumah sakit menolak pasien tidak mampu, saya pecat itu direktur dan jajaran sampai staf terbawah. Tidak ada alasan,” ujar Agustiar.
Ia juga menyampaikan bahwa program pelayanan kesehatan gratis untuk seluruh warga Kalteng akan mulai berjalan dan efektif pada tahun 2026. Saat ini pemerintah provinsi tengah menyusun skema pendanaan dan regulasi pendukungnya.
“Ini bukan janji, tapi kewajiban negara hadir untuk rakyatnya. Sekarang sedang kita matangkan aturannya, agar nanti di 2026 semua rumah sakit di Kalteng wajib melayani dengan baik dan gratis,” tegasnya.
Agustiar meminta dukungan dari semua pihak, termasuk media, agar ikut mengawasi pelaksanaan program ini di lapangan dan memastikan tak ada masyarakat yang terpinggirkan hanya karena persoalan biaya.
Ia juga menekankan pentingnya membangun empati dalam pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan yang bersentuhan langsung dengan keselamatan jiwa manusia. “Kita bangun sistem yang manusiawi dan berpihak pada rakyat. Jangan biarkan ada warga Kalteng yang menderita hanya karena tidak punya uang,” tutupnya.
Dengan program ini, Kalimantan Tengah ditargetkan menjadi salah satu provinsi dengan sistem kesehatan publik paling inklusif di Indonesia, selaras dengan visi pemerintahan Agustiar Sabran yang menempatkan kesejahteraan rakyat sebagai prioritas utama. Saat ini, Pemprov Kalteng memiliki dua rumah sakit rujukan, yakni RSUD Doris Sylvanus dan RSUD Hanau.(red)