
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Republik Indonesia (RI) Abdul Muti di Kampus 3 UMPR, Jumat (9/5/2025).
PALANGKA RAYA, BATUAH.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pendidikan yang merata dan inklusif bagi seluruh masyarakat, khususnya anak-anak berkebutuhan khusus. Salah satu langkah nyata yang kini tengah digagas adalah pendirian Sekolah Khusus Percontohan di wilayah tersebut.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (RI) Abdul Muti menyatakan dukungannya terhadap inisiatif progresif tersebut. Maka menilai, langkah Kalteng menjadi contoh nyata daerah yang responsif terhadap kebutuhan warganya.
“Pendidikan inklusif bukan hanya mimpi, tetapi harus menjadi gerakan bersama antara pemerintah pusat dan daerah,” ujar Muti di hadapan sejumlah pejabat dan akademisi, halaman kampus 3 Universitas Muhammadiyah Palangkaraya (UMPR) pada Jumat (9/5/2025).
Lebih lanjut, Menteri Muti menekankan bahwa pembangunan Sekolah Luar Biasa (SLB) tidak hanya menjadi tanggung jawab daerah, tetapi juga memerlukan dukungan afirmatif dari pemerintah pusat. Menurutnya, perlu ada kebijakan yang berpihak kepada kelompok rentan agar mereka mendapatkan akses pendidikan yang layak dan setara.
Namun demikian, ia tak menampik masih adanya tantangan besar yang harus dihadapi. Salah satu persoalan utama adalah minimnya jumlah tenaga pendidik yang memiliki kompetensi di bidang pendidikan khusus.
“Saat ini, hanya ada kurang dari sepuluh perguruan tinggi di Indonesia yang memiliki program studi Pendidikan Luar Biasa. Padahal kebutuhan guru untuk anak-anak berkebutuhan khusus jauh lebih tinggi daripada jumlah lulusan yang tersedia,” jelasnya.
Untuk menjawab persoalan tersebut, pemerintah membuka kemungkinan penugasan dan mutasi guru ASN maupun PPPK ke daerah-daerah yang membutuhkan. Menteri Muti menegaskan bahwa regulasi untuk menunjang kebijakan ini sudah tersedia, termasuk soal penunjukan kepala sekolah.
“Kepala sekolah tidak harus berasal dari kalangan guru penggerak, selama memenuhi syarat dan lolos seleksi nasional,” pungkasnya. (Red)